Blog yang baik, benar dan indah ^_^
" Blognya gak enak dilihat...." itu yg dibilang suamiku tadi pagi, heheheheh emang sih blog ku berantakan banget.....abis cuman sempet nulis doank..belum sempat edit sana-sini......tapi sebagian dah dirapiin sama suami...heheheh makasih ya sayang, tapi ...ada gak referensi yg bisa kasih ilmu...cara menulis blog yg baik dan benar...yah minimal sesuai dengan kaidah dan tatacara penulisan bahasa indonesia yg baik dan benar, heheheh jadi inget pelajaran bahasa indonesia waktu sekolah dulu...coba deh kita cekidot...*_^
Pengantar
Salah
satu fungsi bahasa Indonesia adalah merupakan bahasa resmi dalam dunia
pendidikan. Maksud dari pernyataan tersebut yaitu bahasa Indonesia telah
digunakan secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia sebagai
pengantar di dunia pendidikan. Penggunaan bahasa Indonesia sebagai
pengatar dalam dunia penddidikan mencakup berbagai aspek seperti
pemakaian bahasa Indonesia dalam penulisan buku pelajaran, pemakaian
bahasa Indonesia sebagai sarana menyampaikan pelajaran (mengajar),
pemakaian bahasa Indonesia dalam menyusun berbagai laporan dalam dunia
pendidikan dan lain sebagainya.
Dengan
berbagai fungsi tersebut tentulah bahasa Indonesia harus dikuasai oleh
seluruh elemen yang terlibat dalam dunia pendidikan, termasuk guru. Oleh
karena itu dalam setiap pendidikan termasuk pendidikan pada calon guru
diberikan pendidikan tentang bahasa Indonesia. Tujuan akhir dari
mempelajari bahasa Indonesia bagi calon guru adalah agar para calon guru
dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam
menjalankan tugas.
Pemakaian
bahasa Indonesia dengan baik dan benar merupakan hal yang selama ini
sering dibicarakan. Bahasa yang baik adalah bahasa yang mempunyai nilai
rasa yang tepat dan sesuai dengan situasi pemakaiannya dan bahasa yang
benar adalah bahasa yang menerapkan kaidah kebahasaan (pedoman ejaan
yang disempurnakan dan pedoman umum pembentukkan istilah) dengan
konsisten.
Pemakaian
bahasa yang baik memiliki arti pemakaian bahasa yang sesuai dengan
situasi yang sedang dihadapi. Pemakaian bahasa dengan baik dilakukan
agar penggunaan bahasa terlihat luwes. Sedangkan untuk penggunaan bahasa
yang benar adalah penggunaan bahasa sesuai dengan kaidah kebahasaan
yang telah ada. Kaidah kebahasaan yang benar dalam bahasa Indonesia
tertuang dalam pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan
dan pedoman umum pembentukan istilah.
Jadi
penggunaan bahasa yang baik dan benar adalah penggunaan bahasa sesuai
dengan situasi dengan memperhatikan pedoman penggunaan bahasa atau EYD
dan pedoman umum pembentukan istilah. Sebagai contoh sederhana misalnya
pengguaan kata “kamu” dan “Anda”, kedua kata tersebut sama-sama
digunakan untuk meyebut lawan bicara kita atau orang ke-dua dalam
kalimat. Kedua kata tersebut sama-sama memiliki makna yang sama dan
sama-sama merupakan kata baku. Namun pengguanaan kata tersebut akan
dikatakan baik jika disesuaikan dengan siapa yang menjadi lawan bicara
atau orang ke-dua dalam percakapan. Kata “kamu” akan baik jika digunakan
dalam pembicaraan dengan orang yang sudah kenal dekat dengan kita dan
memiliki kedudukan dan atau usia setara dengan kita. Pengguanaan kata “
kamu” walaupun benar tapi akan tidak baik jika digunakan ketika kita
berbicara dengan orang yang belum terlalu akrab yang memiliki umur atau
kedudukan yang lebih tinggi dari kita. Walaupun secara kebahasaan
penggunaan kata tersebut benar tetapi penggunaan kata tersebut tidak
baik karena mengandung kekurangsopanan.
Secara
umum bahasa Indonesia memiliki fungsi dan posisi yang sangat vital bagi
bangsa Indonesia yang termasuk di dalamnya dalam kehidupan pendidikan
bangsa Indonesia. Untuk dapat mengatakan seberapa penting bahasa
Indonesia itu sendiri terlebih dahulu kita harus mengetahui bagaimana
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia bagi kehidupan bangsa Indonesia.
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Kedudukan
dapat diartikan sebagai status ataupun posisi di mana sesuatu itu
ditempatkan. Begitu juga dalam kaitanya dengan bahasa, kedudukan bahasa
dapat diartikan sebagai status bahasa sebagai sistem lambang nilai
budaya yang dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan dengan
bahasa yang bersangkutan.
Bahasa
Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki kedudukan
yaitu sebagai bahasa nasional. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional dimulai saat dicetuskanya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober
1928. Selain sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga memiliki
kedudukan lain yaitu sebagai bahasa Negara seperti tercantum dalam UUD
1945.
Dalam
kaitanya sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia memiliki fungsi yang
sangat penting yaitu: (1) lambang kebanggan kebangsaan, (2) lambang
identitas nasional, (3) alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan
antarbudaya, (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa
dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam
kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai
lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai
sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.
Sebagai
lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa
Indonesia seperti layaknya bendera kita yang harus kita junjung tinggi
sebagai lambang Negara. Bangsa Indonesia telah memiliki bahasa identitas
sediri yaitu bahasa Indonesia yang mana tidak setiap Negara berani
memiliki bahasanya sendiri sebagai identitas diri.
Sebagai
alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya bahasa
Indonesia membuat seluruh bangsa Indonesia dapat hidup berdampingan
antarsuku tanpa perlu khawatir terjadi kesalahpahaman dalam
berkomunikasi. Dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ini
setiap warga Indonesia dapat tinggal atau menjelajahi seluruh wilayah
Indonesia.
Sebagai
alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar
belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan
kebangsaan Indonesia, bahasa Indonesia ditempatkan sebagai sarana
menjembatani terjadinya kesatuan bangsa yang terdiri atas banyak sekali
suku bangsa yang memiliki watak, budaya, dan kesukuan masing-masing.
Dengan bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam
latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu
dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama.
Dengan bahasa nasional bahasa Indonesia setiap warga negara akan
memiliki kecintaan dan dapat meletakkan kepentingan bangsa di atas
kepentingan daerah atau golongan.
Selain
sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai
bahasa Negara. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara memiliki
fungsi sebagai berikut (1) Bahasa resmi kenegaraan, (2) Bahasa pengantar resmi lembaga-lembaga pendidikan (dunia pendidikan), (3)
Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,
dan (4) Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Dengan
melihat kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia di atas tentu dpat
diketahui bahwa bahasa Indonesia memiliki arti yang sangat penting.
Penggunaan bahasa Indonesia yang telah ditetapkan sebagai bahasa
nasional dan bahasa Negara pun pada perjalanannya semakin kompleks.
Penggunaan bahasa Indonesia pun saat ini mencakup semua aspek kehidupan,
dari orang tua sampai anak-anak, dari rakyat sampai pejabat, dari lisan
sampai tulisan semuanya kini telah menggunakan bahasa Indonesia. Dengan
banyaknya aspek kehidupan yang tercakup dalam pemakaian bahasa
Indonesia ini, kita akan melihat ada beberapa perbedaan yang sering
terjadi dalam penggunaan bahasa Indonesia. Perbedaan ini biasa disebut
dengan ragam bahasa.
Ragam
bahasa dapat didefinisikan sebagai kevariasian bahasa dalam pemakainya
sebagai alat komunikasi. Kevariasian bahasa ini terjadi karena beberapa
hal, seperti media yang digunakan dalam berbahasa, hubungan
antarpembicara, dan topik yang dibicarakan.
Ada
beberapa macam ragam bahasa yang sering kita temui dalam kehidupan
sehari-hari. Secara umum ragam bahasa dikelompokkan menjadi beberapa
macam, misalnya:
- Ragam bahasa lisan dan tulis
Berdasarkan
media atau sarana pemakaianya, ragam bahasa dibedakan atas ragam bahasa
tulis dan ragam bahasa lisan. Ada yang mengatakan ragam bahasa tulis
merupakan ragam bahasa lisan yang divisualkan atau dituliskan. Pendapat
tersebut sesungguhnya ada benarnya tetapi banyak salahnya karena tidak
semua ragam bahasa lisan dapat dituliskan dan sebaliknya juga. Ada
beberapa hal yang menjadi pembeda antara ragam bahasa tulis dan lisan
misalnya:
(1) ragam lisan memerlukan orang kedua sebagai lawan berbicara sedangkan tulis tidak harus.
(2)
fungsi gramatikal (subjek, predikat, objek) tidak selalu dinyatakan
dalam ragam lisan karena memang dalam raga ini penggunaan bahasa sudah
dibantu dengan situasi/ konteks, mimik pembicara, gerakkan, pandangan
dan lain sebagainya, sedangkan dalam ragam tulis diperlukan fungsi
gramatikal yang lebih lengkap agar lawan bicara (pembaca tulisan) dapat
memahami informasi yang disampaikan dengan jelas dan benar karena dalam
ragam tulis penggunaan bahasa tidak didukung oleh konteks/situasi,
gerakkan, pandangan, dan mimic pembicara.
(3) ragam lisan sangat terikat pada kondisi, situasi, ruang dan waktu, sedangkan ragam tulis tidak terikat.
(4)
ragam lisan dipengaruhi oleh panjang pendek dan tinggi rendah suara
sedangkan ragam tulis dilengkapi dengan tanda baca, huruf capital, huruf
miring dll.
Ragam bahasa lisan dan tulis dapat didefinisikan sebagai berikut:
1. Ragam bahasa lisan
Ragam
bahasa lisan merupakan ragam bahasa yang diungkapkan melalui media
lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat
membantu pemahaman. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik,
intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung
komunikasi yang dilakukan.
2. Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis merupakan ragam
bahasa yang pemakaiannya melalui media tulis, tidak terkait ruang dan
waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur agar dapat dipahami
dengan mudah dan benar. Ragam bahasa tulis memiliki kaidah yang baku
dan teratur seperti tata cara penulisan (ejaan), tata bahasa, kosa kata,
kalimat dll. Dapat dikatakan ragam bahasa tulis menuntut adanya
kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan
kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan
penggunaan tanda baca.
- Ragam Bahasa Baku dan Tidak Baku
Ragam
baku merupakan ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian
besar masyarakat pemakainya sebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka
rujukan norma bahasa dalam penggunaanya. Sedangkan ragam tidak baku
adalah ragam yang tidak dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri
menyimpang dari norma ragam baku.
Ragam
bahasa baku memiliki sifat yaitu kemantapan dinamis, cendekia dan
seragam. Kemantapan diartikan sebagai kesesuaian dengan kaidah bahasa
dan dinamis yaitu tidak kaku atau tidak kaku. Bersifat cendekia karena
ragam baku dipakai pada tempat-tempat resmi yang lebih sering terlibat
di dalamya adalah kaum terpelajar. Dan bersifat seragam karena pada
dasarnya pembakuan bahasa merupakan proses penyeragaman bahasa. Agar
dapat dipakai dan dimengerti setiap orang pemakainya.
Ada
empat fungsi yang dijalankan oleh bahasa baku, yaitu fungsi pemersatu,
fungsi penanda kepribadian, fungsi penambah wibawa, dan fungsi sebagai
kerangka acuan. Keempat fungsi bahasa baku tersebut menimbulkan tiga
macam sikap yang perlu dikembangkan. Fungsi pemersatu dan penanda
kepribadian membangkitkan sikap kesetiaan terhadap bahasa Indonesia.
Sikap ini diwujudkan oleh usaha melindungi dan mempertahankan keutuhan
bahasa. Fungsi penambah wibawa berkaitan dengan sikap kebanggan
berbahasa Indonesia yang baku. Orang akan bangga berbahasa Indonesia aku
karena akan dianggap berasal dari kalangan terpelajar/terkemuka. Fungsi
kerangka acuan bahasa Indonesia yang baku berhubungan dengan
bertambahnya kesadaran orang akan adanya standar yang patut diteladani.
Kepatuhan orang pada aturan yang baku itu akan menghindarkannya dari
sanksi social sebagaimana orang berusaha berbahasa inggris dengan baik
karena takut ditertawakan.
- Ragam Baku Tulis dan Ragam Baku Lisan
Dengan
adanya dua jenis ragam bahasa di atas yaitu ragam lisan dan tulis, dan
ragam baku dan tidak baku muncul sebuah ragam bahasa lain yaitu ragam
baku tulis dan ragam baku lisan. Kedua ragam ini memiliki konsep yang
sama dengan ragam di atas.
Ragam
baku tulis merupakan ragam yang dipakai dengan resmi dalam buku-buku
pelajaran atau buku-buku ilmiah. Ragam baku tulis berpedoman pada
pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan, pedoman umum
pembentukan istilah, dan KBBI. Sedangkan untuk ragam baku lisan adalah
bagaimana menggunakan ragam bahasa baku seperti di atas dalam situasi
lisan. Hal yang menentukan baik tidaknya ragam baku lisan seseorang
adalah banyak sedikitnya pengaruh dialek atau logat bahasa daerah
pembicara. Jika bahasa yang digunakan atau logat yang digunakan masih
sangat menunjukan bahasa atau logat bahasa daerah maka dapat dikatakan
bahasa baku lisan pembicara tersebut masih kurang baik.
- Ragam Sosial dan Ragam Fungsional
Ragam
sosial dapat didefinisikan sebagai ragam bahasa yang sebagian norma dan
kaidahnya didasarkan atas kesepakantan bersama dalam lingkungan sosial
yang lebih kecil dalam masyarakat. Ragam sosial membedakan penggunaan
bahasa berdasarkan hubungan orang misalnya berbahasa dengan keluarga,
teman akrab dan atau sebaya, serta tingkat status sosial orang yang
menjadi lawan bicara. Ragam sosial ini juga berlaku pada ragam tulis
maupun ragam lisan. Sebagai contoh orang takkan sama dalam menyebut
lawan bicara jika berbicara dengan teman dan orang yang punya kedudukan
sosial yang lebih tinggi. Pembicara dapat menyebut “kamu” pada lawan
bicara yang merupakan teman tetapi takkan melakukan itu jika berbicara
dengan orang dengan status sosial yang lebih tinggi atau kepada orang
tua.
Ragam
fungsioanal, sering juga disebut ragam professional merupakan ragam
bahasa yang diakitkan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja, atau
kegiatan tertentu lainnya. Sebagai contoh yaitu adanya ragam keagamaan,
ragam kedokteran, ragam teknologi dll. Kesemuaan ragam ini memiliki
fungsi pada dunia mereka sendiri.
Ribet yah bacanya....terlalu formal...coba kita cekidot yg lain ^_^
Sebenernya kalo kita mau menulis yang baik dan benar itu susah-susah
gampang. Susahnya kalo kita udah terbiasa nulis ngga pake bahasa baku
pasti dalam tulisan kita itu juga ngga baku dan terbiasa menulis yang
tidak sesuai dengan kaidah-kaidah berbahasa yang baik. Gampangnya balik
lagi sama kebiasaan kita, kalo kita udah terbiasa nulis sesuai tata cara
penulisan yang baik dan benar pasti gampang dech.
Kaya gini penulis kasih saran yah buat tulisan yang baik dan benar :
Cara menulis yang baik dan benar di Internet
Kaya gini penulis kasih saran yah buat tulisan yang baik dan benar :
Cara menulis yang baik dan benar di Internet
Komentar